Pindai Barcode / QR Code pada dokumen fisik atau masukkan ID Naskah untuk memverifikasi keabsahan penandatanganan elektronik tersertifikasi secara instan dan akurat.
Arahkan kamera ke Barcode / QR Code pada naskah dinas, atau unggah gambar barcode:
Kamera Belum Aktif
Klik tombol di bawah untuk mengaktifkan pemindai kamera.
Unggah berkas PDF naskah dinas untuk menghitung dan mencocokkan nilai hash kriptografis secara otomatis:
Anda dapat menguji proses validasi langsung dengan dokumen contoh berikut:
Dr. Agus Suryadi, M.Pd.
Ketua STAI Jannatul Firdaus
STAI JANNATUL FIRDAUS
Dr. Agus Suryadi, M.Pd.
Ketua STAI Jannatul Firdaus
STAI JANNATUL FIRDAUS
Prinsip dasar verifikasi naskah elektronik sesuai standar kearsipan nasional dan hukum yang berlaku.
Setiap tanda tangan dilindungi oleh pasangan kunci privat dan sertifikat elektronik resmi yang membuktikan keaslian identitas penandatangan.
Setiap modifikasi sekecil apapun pada isi naskah PDF akan mengubah nilai hash dokumen sehingga naskah otomatis dinyatakan tidak valid.
Waktu penandatanganan dicatat secara permanen dengan otentikasi waktu server, menjamin bahwa dokumen sah pada saat ditandatangani.